Employee Benefit
Employee Benefit
Seluruh Pekerja WAJIB menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala setiap 1 (satu) kali setiap tahun.
Medical Check-Up/MCU hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Perusahaan.
Pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan pribadi Pekerja yang berada di luar ketentuan Perusahaan menjadi tanggung jawab pribadi pekerja dan tidak ditanggung oleh Perusahaan.
Pekerja diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan apabila dipandang perlu oleh Perusahaan melalui Paramedik atau dokter rujukan.
Apabila Pekerja menolak, maka dapat dikenakan tindakan disiplin sesuai peraturan Perusahaan yang berlaku.
Istri/Suami Pekerja
Jaminan kesehatan diberikan kepada suami Pekerja hanya apabila yang bersangkutan belum mendapatkan fasilitas asuransi dari perusahaan tempat bekerja, dengan melampirkan surat pernyataan dan permohonan resmi.
Apabila istri/suami Pekerja hanya memperoleh sebagian manfaat jaminan kesehatan dari tempat bekerja, maka Perusahaan dapat menanggung sisanya dengan bukti surat keterangan resmi dari instansi terkait.
Suami dari Pekerja yang terdaftar di Perusahaan dapat memperoleh jaminan kesehatan penuh dengan menyertakan surat pernyataan Pekerja dan memenuhi salah satu ketentuan berikut:
Dalam kondisi cacat dan tidak mampu bekerja.
Tidak bekerja, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah (RT/RW/Kelurahan).
Tidak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari tempat kerja sebelumnya.
Anak Pekerja
Anak kandung Pekerja yang lahir dari perkawinan sah menurut hukum, dan dalam hal Pekerja telah bercerai, anak tersebut tetap menjadi tanggungan Pekerja berdasarkan keputusan pengadilan yang berwenang.
Anak tiri Pekerja yang lahir dari perkawinan sah menurut hukum dan menjadi tanggungan Pekerja.
Anak angkat Pekerja yang pengangkatannya dilakukan secara sah menurut hukum.
Dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
Belum berumur 21 (dua puluh satu) tahun, belum pernah menikah, dan tidak memiliki penghasilan sendiri; atau
Belum berumur 25 (dua puluh lima) tahun, masih menempuh pendidikan formal, belum pernah menikah, dan tidak memiliki penghasilan sendiri; atau
Belum berumur 25 (dua puluh lima) tahun, tidak bersekolah, menyandang cacat mental dan/atau fisik, dibuktikan dengan keterangan resmi secara tertulis dari Dokter Perusahaan, belum pernah menikah, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
Apabila Pekerja memiliki lebih dari 3 (tiga) orang anak, Pekerja berhak memilih anak yang akan didaftarkan sebagai tanggungan.
Perusahaan memberikan kesempatan untuk melakukan perubahan/ penggantian nama anak dalam daftar tanggungan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember setiap tahunnya, untuk berlaku di Januari tahun berikutnya.
Setiap Pekerja wajib melaporkan dan menyampaikan dokumen atas setiap perubahan data pribadi dan tanggungan kepada Perusahaan (misalnya: status perkawinan, perubahan alamat, kelahiran anak, dll)
Apabila terjadi penyalahgunaan dokumen klaim atau ditemukan adanya pengajuan klaim ganda oleh pasangan suami dan istri, Perusahaan berhak menolak klaim tersebut serta meminta pengembalian atas pembayaran klaim yang telah dilakukan.
Manfaat rawat inap bagi Pekerja dan keluarga mengikuti ketentuan yang diatur secara terpisah dalam program asuransi kesehatan yang ditunjuk oleh Perusahaan.
Saat ini perusahaan menggunakan jasa asuransi kesehatan Lippo.
Pengunaan asuransi dapat dilakukan melalui aplikasi e-benefit Lippo.
(Transfer; dibayarkan setiap tanggal 20)
Berlaku bagi seluruh Karyawan PT Metaforsa Mulia Internasional pada tingkat staff dengan Golongan 6 (enam) hingga 15 (lima belas). Pengajuan reimbursement maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Yang termasuk dalam Reimbursment Claim
Phone Bill (sesuai ketentuan)
Parking / Toll (hanya untuk kepentingan resmi)
Transportasion (hanya untuk kepentingan resmi)
Tickets (hanya untuk kepentingan resmi)
Food Meals (hanya untuk kepentingan resmi dan dinas)
Entertainment (hanya untuk kepentingan resmi)
Accomodation (hanya untuk kepentingan resmi)
Training/Seminar (hanya untuk kepentingan resmi)
Panduan reimbursement dapat diakses disini
(Masuk dalam komponen Penggajian dan dibayarkan setiap tanggal 25)
Berlaku bagi seluruh Karyawan PT Metaforsa Mulia Internasional pada tingkat staff dengan Golongan 6 (enam) hingga 15 (lima belas) dan tanggungan (1 istri, 3 anak) dengan catatan anak berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah. Pengajuan reimbursement maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Yang termasuk dalam Benefit Claim
Medical Outpatient (Rawat Jalan) (Ketentuan)
Glasses (Kacamata) (Ketentuan)
Giving Births / Misscarriage (Melahirkan/Keguguran) (Ketentuan)
Per diem Meals (Ketentuan)
Per diem Airport Transport (Ketentuan)
Per diem Daily Allowance (Ketentuan)
Fuel Allowance (HO Employee; Grade 11-16)
Driver Allowance (HO Employee; Grade 11-16)
Sport Allowance (HO Employee; Grade 11-16)
Employment Insurance (sesuai ketentuan)